Kemendikdasmen Akan Ubah Ujian Nasional Menjadi Tes Kompetensi Akademik
Tahun ini, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan adanya pergantian Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA). Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin dalam keterangan tertulisnya mengutarakan bahwa TKA akan diberlakukan untuk kelas 12 SMA/SMK, sementara untuk tingkat SD dan SMP baru akan diterapkan di 2026 mendatang. Ia menambahkan, adanya TKA ini tidak bersifat wajib dan bukan merupakan standar kelulusan siswa, melainkan sebagai indikator penilaian untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Dalam keterangan sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengutarakan untuk menghapuskan kata "ujian" dalam UN saat istilah pengganti berupa "TKA" belum dicetuskan. Mu'ti menjelaskan, pelaksanaan untuk kategori siswa SMA sederajat akan berlangsung pada November 2025 mendatang. Adapun pemilihan bulan November didasarkan atas kepentingan pertimbangan untuk seleksi nasional perguruan tinggi bagi siswa kelas 12. Sementara itu, bagi tingkat SD dan SMP sederajat baru akan diterapkan pada 2026 mendatang dengan harapan konsep yang lebih matang.
Berikan Komentar Anda