UH-OOH!

The size of your web browser is too small for our website. Please consider resizing it bigger for best browsing experience.


Copyright © 2018 KISFM

Loading..

Pemerintah Akan Batasi Usia Pengguna Media Sosial


Menyusul sejumlah negara lain, pemerintah Indonesia berencana akan memberlakukan aturan pembatasan usia pengguna media sosial untuk ke depannya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, usai melakukan pembahasan terkait perlindungan anak dengan presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya pada Senin (13/1) lalu, pemerintah nampaknya akan menyusun draf peraturan terlebih dulu sembari berdiskusi secara lebih lanjut dengan DPR untuk mengkaji serta menindaklanjuti regulasi yang lebih kuat.

Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Pratiwo mengungkap bahwa pembatasan ini ditujukan untuk mendukung generasi unggul menuju Indonesia Emas 2025, dengan perilaku bijak menggunakan gadget sekaligus sebagai langkah preventif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial. Australia, sebagai salah satu negara yang telah menerapkan aturan ini terlebih dulu diketahui akan menindak tegas perusahaan teknologi yang melanggar aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dengan denda AU$50 juta (setara dengan Rp516 miliar). Peraturan ini merupakan adopsi dari aturan GDPR Uni Eropa yang mengatur keterlibatan orang tua dalam memberikan persetujuan bagi anak di bawah usia tertentu dalam memasuki ruang digital.

Dilansir dari CNN, berdasarkan studi dari penelitian Children and Screens: In Search of Lost Time, anak di bawah usia 3 tahun direkomendasikan untuk tidak terkena paparan layar terlebih dahulu. Penggunaan sosial media baru disarankan ketika anak sudah dalam rentang usia 13 tahun ke atas, namun tetap dalam pengawasan. Barulah ketika anak sudah menginjak usia remaja, tepatnya pada rentang usia 15-18 tahun, akses media sosial sudah diperbolehkan dengan catatan remaja tersebut sudah memiliki pemahaman etis tentang dampak media sosial.

Berikan Komentar Anda